Bea Cukai dan BNN Sergap Kapal Pembawa 73,52 Kg Sabu-sabu dan 35.915 Butir Ekstasi
Dia menambahkan Tim Aceh mengamankan tersangka MUL di daerah Sigli, Aceh.
“(MUL) diduga sebagai pengendali ABK,” tegasnya.
Nugroho menegaskan narkotika merupakan kejahatan lintas negara dan luar biasa.
Menurutnya, maraknya kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia merupakan masalah serius yang harus segera dituntaskan dengan melibatkan berbagai pihak termasuk masyarakat dan lembaga pemerintah seperti Bea Cukai dan BNN.
“Melaksanakan salah satu fungsi Bea Cukai yakni community protector khususnya melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, kami mendukung penuh BNN melaksanakan strategi hard power dalam memerangi narkoba, yaitu melalui pemberantasan jaringan sindikat narkoba di berbagai wilayah di Indonesia,” katanya.
Lebih lanjut Nugroho berharap komitmen, kerja sama, dan integrasi antara Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya dapat membantu memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia.
Seperti diketahui, pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara Subdit Narkotika Bea Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Utara, Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Belawan, Bea Cukai Langsa, Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Balai Karimun, dan BNN. (*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Petugas menyita 70 bungkus sabu-sabu seberat 73,52 kilogram, dan 10 bungkus ekstasi berjumlah total 35.915 butir. Narkoba itu dibawa dari Malaysia ke Aceh dengan kapal laut.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT
- Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main
- Bea Cukai Jalankan Monitoring dan Evaluasi di Jawa Timur dan Bali
- Kinerja APBN On Track di Triwulan 1 2024, Penerimaan Bea Cukai Telah Capai Rp 69 T
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya