Bea Cukai Kawal Perusahaan Penerima Fasilitas Kepabeanan Lewat Asistensi

Bea Cukai Kawal Perusahaan Penerima Fasilitas Kepabeanan Lewat Asistensi
Bea Cukai terus mengawal perusahaan yang menerima fasilitas kepabeanan melalui asistensi yang secara berkala terus dilakukan. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Kemudian tidak mendapat rekomendasi tidak baik dari hasil audit, dan tidak meminjamkan modul kepabeanan kepada pihak lain.

Perusahaan juga dipastikan memiliki bidang usaha yang jelas serta tidak memiliki tunggakan kewajiban kepabeanan, cukai, pajak, tidak pernah melakukan pelanggaran pidana, dan mendapat penetapan jalur hijau selama enam bulan terakhir.

“Bea Cukai Tanjung Perak melakukan pengujian dokumen ekspor atau impor, pengujian sistem pengendalian internal serta peninjauan lapangan perusahaan," ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Hatta berharap perusahaan MITA dapat mempertahankan standar tinggi sebagai entitas yang mendapatkan pelayanan khusus serta mematuhi ketentuan. (mrk/jpnn)

Bea Cukai berkomitmen memberikan pelayanan prima untuk memastikan fasilitas yang diberikan kepada perusahaan telah berjalan sesuai ketentuan


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News