Bea Cukai Kawal Perusahaan Penerima Fasilitas Kepabeanan Lewat Asistensi
Senin, 03 Oktober 2022 – 23:10 WIB

Bea Cukai terus mengawal perusahaan yang menerima fasilitas kepabeanan melalui asistensi yang secara berkala terus dilakukan. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Kemudian tidak mendapat rekomendasi tidak baik dari hasil audit, dan tidak meminjamkan modul kepabeanan kepada pihak lain.
Perusahaan juga dipastikan memiliki bidang usaha yang jelas serta tidak memiliki tunggakan kewajiban kepabeanan, cukai, pajak, tidak pernah melakukan pelanggaran pidana, dan mendapat penetapan jalur hijau selama enam bulan terakhir.
“Bea Cukai Tanjung Perak melakukan pengujian dokumen ekspor atau impor, pengujian sistem pengendalian internal serta peninjauan lapangan perusahaan," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Hatta berharap perusahaan MITA dapat mempertahankan standar tinggi sebagai entitas yang mendapatkan pelayanan khusus serta mematuhi ketentuan. (mrk/jpnn)
Bea Cukai berkomitmen memberikan pelayanan prima untuk memastikan fasilitas yang diberikan kepada perusahaan telah berjalan sesuai ketentuan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Grib Jaya Kalteng Segel Perusahaan di Barito Selatan, Irjen Iwan Kurniawan Bertindak
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Laporan Keuangan Solid, Bukalapak Mulai 2025 dengan Momentum Kuat