Bea Cukai Kudus Sukses Lakukan 6 Penindakan Rokok Ilegal di Masa Pandemi Covid-19
Kamis, 22 Juli 2021 – 14:34 WIB

Ilustrasi rokok ilegal. Foto: Bea Cukai
“Dengan demikian, kita semua dapat memerangi peredaran rokok ilegal, dan perekonomian Indonesia akan makin baik,” tutup Sudiro. (*/jpnn)
Masa pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM tidak menyurutkan kerja keras Bea Cukai yang bersinergi dengan aparat penegak hukum lain dalam memerangi rokok ilegal. Bea Cukai Kudus, misalnya, sukses melakukan enam kali penindakan rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya