Bea Cukai Menggelar Operasi Pasar Menekan Peredaran Rokok Ilegal

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai aktif melakukan kampanye Gempur Rokok Ilegal di seluruh daerah pengawasan.
Upaya itu untuk menekan peredaran rokok ilegal yang kian marak.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudio mengatakan kegiatan dalam kampanye Gempur Rokok Ilegal di antaranya operasi pasar untuk meningkatkan kepatuhan para penjual rokok.
“Sekaligus mengedukasi masyarakat akan bahaya rokok ilegal bagi kesehatan,” ungkapnya.
Sudiro menjelaskan Bea Cukai Sangatta di Kalimantan Timur melakukan operasi pasar selama tiga hari.
Mereka menyasar toko-toko yang menjual rokok eceran di Kecamatan Kaubun dan Rantau Pulung.
Operasi pasar kali ini bertujuan memeriksa apakah rokok yang diedarkan sudah sesuai dengan ketentuan.
Selanjutnya apabila ditemukan tidak sesuai ketentuan alias ilegal, maka akan dilakukan penindakan.
Bea Cukai menggelar operasi pasar menekan peredaran rokok ilegal yang kian marak.
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya