Bea Cukai Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru dan Bandung
Jumat, 10 Desember 2021 – 19:59 WIB

Bea Cukai Pekanbaru lakukan pengecekan rokok ke warung klontong. Foto: dok Bea Cukai
Kemudian setiap toko yang telah dicek stok rokoknya dan dilakukan sosialisasi, petugas juga menempelkan stiker himbauan gempur rokok illegal di toko tersebut.
“Dari kegiatan operasi pasar kali ini, Bea Cukai Pekanbaru berhasil menyita 17.940 batang rokok ilegal,” kata Firman. (mrk/jpnn)
Bea Cukai kembali menyita ribuan batang rokok ilegal yang dilakukan di daerah Pekanbaru dan Bandung.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Minat Olahraga di Pekanbaru Meningkat, Joging di Ruang Terbuka Jadi Tren Baru
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo