Bea Cukai Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru dan Bandung
Jumat, 10 Desember 2021 – 19:59 WIB
Kemudian setiap toko yang telah dicek stok rokoknya dan dilakukan sosialisasi, petugas juga menempelkan stiker himbauan gempur rokok illegal di toko tersebut.
“Dari kegiatan operasi pasar kali ini, Bea Cukai Pekanbaru berhasil menyita 17.940 batang rokok ilegal,” kata Firman. (mrk/jpnn)
Bea Cukai kembali menyita ribuan batang rokok ilegal yang dilakukan di daerah Pekanbaru dan Bandung.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung
- Berkat Fasilitas dari Bea Cukai, Produk Tenun Asal Yogyakarta Tembus Pasar di 4 Negara Ini
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri