Bea Cukai Tanjung Emas dan BNN Menggagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu Senilai Rp 140 Juta
jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Tanjung Emas bersama Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta berkolaborasi dengan BNNP Jawa Timur dan BNNK Gresik berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis metamphetamine atau sabu-sabu sebanyak 148.3 gram melalui barang kiriman, Sabtu (7/8).
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Anton Martin mengungkapkan kronologi penggagalan penyelundupan narkotika bermula pada saat dilakukan pelacakan barang kiriman asal Malaysia di Gudang PT JKS Logistik Indonesia oleh Unit K-9 Kanwil Bea Cukai Jateng DIY.
Berdasarkan respons K-9 pada koli tertentu dilakukan pemeriksaan mendalam dan ditemukan kemasan mencurigakan berupa satu bungkus plastik berisi kristal bening yang dimasukkan ke dalam body lotion berisi krim warna putih.
Selanjutnya, kata Anton, dari hasil pemeriksaan mendalam tersebut dilakukan pengujian dengan narkotest. Kemudian, ditindaklanjuti dengan pengujian sampel pada laboratorium BLBC Tanjung Emas dan ditemukan bahwa barang merupakan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
Atas temuan tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta control delivery.
“Tim kemudian berhasil mengamankan satu orang penerima barang, sabu-sabu sebanyak 148,3 gram, dua buah telepon genggam, serta paket kardus besar warna cokelat berisi karpet, pakaian, dan handuk,” jelasnya.
Kepala BNNK Gresik AKBP Supriyanto menjelaskan paket tersebut semula dianggap obat-obatan karena beralamat di Puskesmas Sampang.
Setelah dibuka ternyata isinya narkoba yang dimasukkan ke dalam botol.
Kepala BNNK Gresik AKBP Supriyanto menjelaskan paket tersebut semula dianggap obat-obatan karena beralamat di Puskesmas Sampang.
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel