Bea Cukai Tanjung Emas Menggagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu-Sabu Lewat Barang Kiriman
Rabu, 21 Juli 2021 – 14:04 WIB

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Anton Martin dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Ditresnarkoba Polda Jateng, Senin (19/7). Foto: Bea Cukai.
Anton menyampaikan bahwa Bea Cukai Tanjung Emas telah beberapa kali menggagalkan penyelundupan narkoba dari pengawasan impor barang.
Kali ini, penyelundupan dilakukan dengan modus false compartment yang disembunyikan pada mesin kipas gantung.
“Salah satu tugas kami adalah sebagai community protector. Kami memastikan barang yang masuk ke wilayah Indonesia aman dan sesuai prosedur yang berlaku. Kerja sama dan kolaborasi dalam memerangi narkoba secara konsisten kami harap dapat terus dibangun dan diperkuat,” pungkasnya. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penggagalan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 1.002,21 gram melalui barang kiriman ini telah berhasil menyelamatkan 5.011 jiwa dengan asumsi satu gramnya dikonsumsi oleh lima orang.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas