Bea Cukai Tanjungpinang & Polres Bintan Musnahkan 1 Kilogram Sabu-Sabu
Selasa, 26 Maret 2024 – 19:15 WIB

Bea Cukai Tanjungpinang menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti penyelundupan narkotika yang dilaksanakan di Kepolisian Resor (Polres) Bintan. Foto: Bea Cukai
“Tujuan dari pemusnahan ini adalah untuk memastikan bahwa narkotika tersebut untuk merusak kegunaan barang dan tidak akan kembali beredar di masyarakat,” ujarnya.
Bea Cukai Tanjungpinang berkomitmen untuk mempertahankan sinergi dengan instansi terkait dalam melakukan pengawasan barang-barang ilegal dan berbahaya.
Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (jpnn)
Bea Cukai Tanjungpinang menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti penyelundupan narkotika yang dilaksanakan di Kepolisian Resor (Polres) Bintan.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini