Bea Cukai Terus Mengandalkan Strategi Gempur Rokok Ilegal

Di sisi lain, tingkat peredaran BKC di tengah pandemi Covid-19 dipengaruhi oleh beberapa hal di antaranya yaitu, resesi perekonomian dan penurunan daya beli yang mengakibatkan konsumsi minuman mengandung etil alkohol (MMEA) menurun.
Kemudian, tendensi konsumen beralih ke barang yang lebih murah (BKC ilegal), dan peningkatan potensi resistensi masyarakat terhadap penindakan BKC.
Selanjutnya, pembatasan aktivitas masyarakat (PPKM dan WFH) juga mengakibatkan penurunan produksi BKC karena pembatasan jumlah pekerja, penurunan efektivitas pengawasan oleh petugas Bea Cukai.
Berikutnya, penurunan konsumsi MMEA karena penutupan tempat hiburan malam serta restoran dan kafe yang tidak bisa dine in, pekerja sektor informal mengalami penurunan daya beli karena PPKM secara tidak langsung membatasi ekonomi sektor informal, dan penurunan konsumsi MMEA golongan A karena penutupan tempat pariwisata.
Selain itu, kenaikan tarif cukai hasil tembakau 2021 mengakibatkan disparitas harga rokok legal dan ilegal makin lebar sehingga konsumen cenderung memilih beralih ke barang yang lebih murah (BKC ilegal).
Maka dari itu, berbagai strategi dilakukan Bea Cukai untuk operasi pengawasan di tengah pandemi dalam rangka terus menekan peredaran BKC ilegal.
Strategi tersebut di antaranya sinergi antar unit Bea Cukai dengan memaksimalkan kinerja di bidang pelayanan, kehumasan, dan kepatuhan internal, serta menggandeng instansi eksternal terkait seperti Asosiasi Pengusaha Legal, TNI/POLRI, dan Pemda untuk terus memperkuat sinergi pengawasan di lapangan.
Selain itu, terus berupaya beradaptasi dengan kondisi sosial seperti di tengah pandemi ini, Bea Cukai sebagai instansi pemerintah tetap mengedepankan sisi humanis dalam setiap kegiatan penegakan hukum untuk mengurangi potensi resistensi masyarakat.
Operasi serentak di seluruh Indonesia, akan menghilangkan kemungkinan balloon effect yang terjadi, sehingga BKC ilegal tidak lagi beredar di tanah air
- Bea Cukai Pastikan Pengawasan Barang Penumpang Kapal Pesiar Ini Sesuai Regulasi
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di Sektor Kepabeanan Lewat Kolaborasi Lintas Instansi
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok & MMEA Ilegal Senilai Rp 870 Juta di Semarang
- Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana 29.460 Karton Sarden Kaleng Banyuwangi ke Afrika & UEA