Begini Cara Pemerintah Kejar Pajak Google

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Keuangan masih sulit menagih utang pajak perusahaan teknologi multinasional seperti Google.
Padahal, besaran pajaknya diperkirakan mencapai Rp 5,5 triliun dalam lima tahun terakhir.
Menkominfo Rudiantara mengakui, kasus penagihan tunggakan pajak Google tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat.
Pemerintah harus lebih dulu membuat aturan yang dapat memastikan Google memenuhi kewajiban pajaknya. ’
’Masalah Google jangan dipaksa harus selesai besok. Jangan dipaksa begitu,’’ jelasnya.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dikabarkan sedang merancang aturan perpajakan bagi penyedia layanan aplikasi atau konten melalui internet (over the top). Penyusunan aturan masih menunggu perhitungan besaran pajak dari Kemenkeu. ’’DJP nanti pasti punya strategi untuk menetapkan cara dan besarannya (pajak, Red),’’ katanya.
Mantan wakil dirut PLN itu mengusulkan mekanisme penarikan pajak dilakukan secara sederhana.
Misalnya, pengenaan pajak penghasilan (PPh) secara final, bukan pajak progresif atau pajak berdasar keuntungan.
- Tingkatkan Daya Saing, Rendang Gadih Kini Punya Fasilitas Produksi Baru
- Kinerja Membaik, Waskita Dinilai Jauh dari Potensi Delisting
- Libur Waisak 2025, Daop 8 Surabaya Menyiapkan 6 Kereta Tambahan, Ini Datanya
- Bamsoet Sebut Indonesia Punya Potensi Besar Jadi Pusat Ekonomi Digital Berbasis Kripto
- Bea Cukai Teluk Nibung Dukung Ekspor Perdana 126,6 Ton Kelapa Asal Tanjungbalai ke Thailand
- Kunjungi Jepang, Menko Airlangga Bawa Misi Prabowo Terkait Perdagangan dan Investasi