Begitulah Cinta, Deritanya Tiada Akhir
Sabtu, 03 Desember 2016 – 16:21 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
”Karena orang tua Fy tidak terima dan keberatan, akhirnya Ir kami tetapkan sebagai tersangka,” jelas Faisal.
Ir terancam hukuman penjara selama lima tahun.
”Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Berau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (jun/rio/jos/jpnn)
BIATAN – Ir (20) ditangkap petugas Polsek Talisayan karena membawa kabur Fy (14), Kamis (1/12) lalu. Pria asal Kampung Manunggal Jaya, Kecamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil