Begitulah Cinta, Deritanya Tiada Akhir
Sabtu, 03 Desember 2016 – 16:21 WIB
”Karena orang tua Fy tidak terima dan keberatan, akhirnya Ir kami tetapkan sebagai tersangka,” jelas Faisal.
Ir terancam hukuman penjara selama lima tahun.
”Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Berau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (jun/rio/jos/jpnn)
BIATAN – Ir (20) ditangkap petugas Polsek Talisayan karena membawa kabur Fy (14), Kamis (1/12) lalu. Pria asal Kampung Manunggal Jaya, Kecamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Juaini Taofik ke PPPK: Hati-Hati Menjelang Pilkada, Jangan Masuk ke Politik Praktis
- Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?