Bekas Anggota Polri Ini Tak Ada Jeranya, Sekarang Berulah Lagi, Kasusnya Sangat Berat

Bekas Anggota Polri Ini Tak Ada Jeranya, Sekarang Berulah Lagi, Kasusnya Sangat Berat
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan. Foto: Dokumentasi Polda Jawa Barat

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota menangkap sepuluh pelaku kasus penyalahgunaan narkoba hasil penyelidikan selama sebulan.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan dari tangan para pelaku pihaknya mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu, tembakau sintetis, pil hexymer, dan tramadol.

Adapun para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi wilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Ini hasil penyelidikan selama satu bulan. Setelah matang baru kami melakukan penangkapan," kata Aszhari dalam keterangan tertulis, Kamis (26/8).

Aszhari menambahkan bahwa satu dari sepuluh pelaku merupakan mantan anggota Polri berinisial B. Dia dipecat karena kasus pencurian motor.

"Dia (B) menjadi pengedar sabu-sabu. Penangkapan dia berawal dari pemakai yang tertangkap. Si pemakai mengaku beli (sabu-sabu dari) tersangka mantan polisi berinisial B," ujar Aszhari.

Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tasikmalaya Kota.

"Mereka masih dalam pemeriksaan intensif untuk membongkar keterlibatan tersangka lainnya," ujar Aszhari. (mcr1/jpnn)

Dipecat karena kasus pencurian motor, mantan anggota Polri ini berulah lagi. Sekarang kasusnya sangat berat.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News