Bela Papa

Oleh: Dahlan Iskan

Bela Papa
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

“Baru dua kali. Saya kan sekolah. Dan lagi waktu berkunjungnya kan dibatasi."

Alvin ditahan dalam kasus KTP palsu. Kaitannya dengan asuransi Allianz. Dua orang wanita dihukum karena kejahatan asuransi. Mereka melakukan klaim tanpa dokumen yang sah: alamat mereka di alamat rumah Alvin.

Dua orang itu dihukum 2 tahun penjara. Alvin dijatuhi hukuman 4 tahun, tanpa kehadirannya di pengadilan negeri. Ia waktu itu, berada di Singapura dengan alasan berobat. Lama sekali. Akhirnya Alvin divonis in absentia.

Alvin pun pulang ke Indonesia. Tidak ditahan karena masa tahanannya habis. Tidak juga masuk penjara karena vonis hakim tidak mengharuskan langsung masuk penjara.

Alvin naik banding ke pengadilan tinggi.

Alvin pun mendirikan kantor hukum: LQ Law Firm. Setelah keluar penjara di kasus ''penculikan'' anak itu, Alvin kuliah hukum. Lalu mendirikan kantor pengacara.

Ia habis-habisan bekerja di jalur hukum. Polisi dia hantam tidak henti-hentinya.

Demikian juga jaksa. Dan hakim. Sampai 185 jaksa mengadukan Alvin ke polisi.

Dahlan Iskan mewawancarai anak Alvin LIm, Kate Victoria Lim yang lantang membela sang papa yang kini menjalani hukuman di Rutan Salemba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News