Benny K Harman Sebut Sikap KPK Bukan jadi Rujukan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memastikan tidak akan memenuhi undangan Pansus KPK sebelum ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Benny Kabur Harman menegaskan bahwa KPK tidak bisa beralasan demikian.
Politikus Partai Demokrat itu mengatakan, sikap KPK ini jangan sampai menjadi rujukan.
“Sikap KPK tidak bisa jadi rujukan. Benar, KPK ambil langkah hukum mengajukan gugatan ke MK, tapi sebelum adanya putusan MK maka KPK wajib datang. Itu asasnya, jangan dibalik,” kata Benny saat rapat dengar pendapat dengan KPK, Selasa (12/9).
Dia menegaskan, tidak boleh sebelum ada putusan MK lantas menyatakan tidak mau datang memenuhi undangan Pansus. Menurut dia, nanti hal yang sama bisa dilakukan lembaga lain kepada KPK ketika melakukan upaya hukum.
Bisa saja, saksi yang dipanggil KPK menolak datang dengan alasan yang sama menunggu keputusan hukum lain. “Jadi, tidak boleh begitu. Siapa pun wajib datang dipanggil KPK, kecuali hukum memutuskan lain,” ujarnya.
Menurut Benny, sebaiknya KPK biasa-biasa saja merespons keberadaan Pansus Hak Angket KPK. Dia menyarankan sebaiknya KPK datang saja memenuhi undangan. “Kalau ada hal yang tidak perlu dibuka tidak usah dibuka demi kepentingan hukum. Tapi, jangan dibalik asasnya,” papar Benny.
Sebelumnya, KPK menolak memenuhi undangan Pansus Hak Angket KPK sebelum adanya putusan akhir dari MK terkait uji materi pasal 79 ayat 3 Undang-undang MD3. Gugatan ini diajukan oleh Wadah Pegawai KPK. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memastikan tidak akan memenuhi undangan Pansus KPK sebelum ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Redaktur & Reporter : Boy
- Benny K Harman Usir Wamenkum HAM Eddy Hiariej dari Raker di Senayan
- Benny K Harman Sebut Kritikan Rocky Gerung Bikin Jokowi Makin Kebal
- Benny Demokrat: Jokowi Tak Boleh Cawe-Cawe, Jaga Netralitas
- Peredaran Narkoba di Sulteng Tertinggi Keempat se-Indonesia, ART Minta APH Bersikap
- Mahfud MD Bentuk Satgas Soal Transaksi Rp 349 Triliun, Benny K Harman: Anggotanya Itu-Itu Juga
- Benny K Harman Semangati Mahfud MD Agar Mendorong Jokowi Bikin Perpu Perampasan Aset