Benny Rhamdani: Jangan Sebar Informasi Seolah-olah Eks PMI Penyebar Covid-19

Benny Rhamdani: Jangan Sebar Informasi Seolah-olah Eks PMI Penyebar Covid-19
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Foto: Humas BP2MI

Selain itu, kata dia, seluruh eks TKI akan tinggal sementara di Rumah Penampungan Trauma Center (RPTC) Tanjungpinang, sambil menjalani program isolasi mandiri.

Menurut Benny, jika eks TKI asal itu positif Covid-19, maka segera dirawat di RSKI Galang. Sementara eks TKI yang sakit karena bukan disebabkan terinfeksi Covid-19, dirawat di selter BP2MI di Tanjungpinang.

"Bagi yang sehat, setelah lima hari menjalani isolasi mandiri, dan hasil tes usap terakhir dengan metode PCR negatif, maka dipulangkan ke daerah asal," ujarnya.

Benny menegaskan negara menjamin keselamatan para eks TKI tersebut.

Para TKI tidak dibebani biaya sepeser pun selama proses pemulangan ke daerah asal.

"Mulai dari makan, berobat, dirawat hingga pemulangan ke daerah asal, ditanggung oleh negara," ujarnya.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan eks TKI merupakan pahlawan devisa bagi Indonesia.

Mereka harus mendapat perhatian khusus oleh Pemerintah Indonesia.

Benny Rhamdani berharap seluruh elemen masyarakat tidak mengeluarkan pernyataan yang terkesan memojokkan eks TKI yang telah dan akan kembali ke tanah air.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News