Berbuat Terlarang, 2 Pemuda Dihajar Massa, Lalu Ditangkap Polisi

Berbuat Terlarang, 2 Pemuda Dihajar Massa, Lalu Ditangkap Polisi
Dua pemuda berinisial MR (22) dan NS (21), pelaku kasus pencurian sepeda motor, saat di Mapolseo Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Foto: Humas Polres Metro Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Polisi mengamankan dua pemuda berinisial MR (22) dan NS (21) di Kampung Ceger, Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Keduanya nyaris babak belur dihajar massa usai tertangkap basah mencuri sepeda motor pada Selasa (21/9) lalu.

Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Seno mengatakan bahwa kejadian bermula saat korban hendak memasukkan motor ke rumah.

Saat ke halaman, korban melihat kendaraannya sedang dibawa pelaku yang berjumlah 5 orang.

Korban langsung berteriak maling dan mencoba mengejar pelaku, namun gagal.

Akan tetapi, warga setempat ternyata bisa menangkap pelaku.

Warga berhasil menangkap 2 pelaku namun 3 lainnya berinisial FD (23), RN (21), dan IB (21) masih buron.

"Modus operandinya adalah para tersangka berkeliling untuk mencari sepeda motor milik orang lain yang diparkirkan dan dalam kedaan tidak terkunci stang," kata AKP Tri Seno dalam keterangan tertulis.

Polisi mengamankan 2 pemuda berinisial MR (22) dan NS (21) yang nyaris babak belur dihajar massa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News