Berdalih Butuh Modal Nikah, Wanita Hamil Jadi Kurir Sabu

Berdalih Butuh Modal Nikah, Wanita Hamil Jadi Kurir Sabu
Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Keterangan para saksi tak ditampik Rini yang menangis terisak-isak. Ia berdalih, menjadi kurir sabu karena butuh biaya untuk nikah di Medan. Dengan membawa 59 gram sabu, ia dapat upah Rp 7 juta dari Jhon, yang merupakan keturunan India di Malaysia.

"Memasukkan sabu dalam pembalut itu inisiatif saya, karena saya butuh uang untuk menikah. Di Malaysia saya hanya nikah bawah tangan, jadi untuk mengurus nikah di Medan saya butuh uang," beber Rini, sambil menangis.

Di sisi lain, Rini mengaku yang ia lakukan salah, dan tahu ancaman ganjaran hukumannya berat. Namun, di sisi lain, kebutuhan dana mendesak apalagi di Medan ia memiliki anak dari suami pertama.

"Saya juga ingin pulang kampung melihat anak saya. Saya menyesal," imbuhnya.

Usai mendengar keterangan terdakwa, sidang ditunda minggu depan dengan agenda tuntutan. Dalam surat dakwaan, terdakwa didakwa pasal 112 UU Narkotika dan terancam hukuman seumur hidup. (she)


Rini Handayani, wanita yang tengah hamil sembilan bulan ini hanya bisa terisak menyesali perbuataanya saat sidang di Pengadilan Negeri Batam, Senin (11/12).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News