Beredar SMS Teror Sudutkan Jamaah Baasyir
Senin, 13 Juni 2011 – 06:06 WIB
JAKARTA - Tiga hari lagi, hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan akan memvonis Abu Bakar Baasyir. Terdakwa kasus terorisme di Jantho Aceh itu dituntut jaksa seumur hidup. Kemarin, beredar sms di kalangan wartawan soal adanya rencana teror saat vonis pendiri Jamaah Ansharut Tauhid itu.
Sms itu dikirim dari nomer 0821235524++. Bunyinya : "Assalamualaikum wahai singa-singa tauhid Indonesia persiapkan mental dan fisik dan silah yang kalian punya. Untuk jihad global di PN Jaksel 16 Juni. Kami telah memasang 36 peledak di seluruh Indonesia" yang akan meledak bersamaan ketukan palu hakim yang menghakimi Ustad Abu Bakar Baasyir.
Juru bicara Jamaah Ansharut Tauhid Sonhadi juga mendapat sms itu. "Ini jelas provokasi. Kami menduga ini untuk menakut-nakuti jamaah agar tidak datang saat sidang," katanya kemarin. Rencananya, JAT memang akan mengerahkan 500 orang untuk doa bersama saat vonis. "Kami tak mau menuduh siapa dibalik ini, tapi jelas fitnah," tambahnya.
Pria asal Surabaya, Jawa Timur ini menjamin massa JAT akan tertib saat vonis. "Kita datang dengan baik-baik. Tidak ada niat berbuat kekerasan secuilpun," kata Sonhadi. Mereka juga mempunyai tim pengamanan internal untuk memastikan tidak ada penyusupan.
JAKARTA - Tiga hari lagi, hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan akan memvonis Abu Bakar Baasyir. Terdakwa kasus terorisme di Jantho Aceh itu dituntut
BERITA TERKAIT
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak