Berharap Ada 'Titik Terang' dari MK
Kamis, 18 Maret 2010 – 08:15 WIB
Berharap Ada 'Titik Terang' dari MK
JAKARTA --Sore nanti (18/3), Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan terhadap uji materi UU 22/2007. Bawaslu berharap, MK memberikan keputusan yang bisa mengakhiri polemik pembentukan panwas, sehingga panwas bisa bekerja efektif melakukan pengawasan tahapan pilkada. Anggota Bawaslu, Wahidah Suaib mengatakan, terbukti tanpa adanya pengawasan dari panwas, tahapan pilkada terjadi banyak kecurangan. Dia menjelaskan, kasus-kasus pelanggaran tersebut dapat dilihat dengan adanya seperti keganjilan terhadap naik dan turunnya secara tajam Daftar Pemilih Sementara (DPS), penggunaan fasilitas negara oleh incumbent, dukungan ganda, pencetakan KTP secara pasif dan sebagainya yang dapat kita lihat di berbagai media baik cetak maupun elektronik saat ini. "Kasus-kasus tersebut dapat diminimalisir jika adanya pengawasan di segala lini dalam Pemilu Kada. Termasuk pengawasan tingkat kecamatan atau desa yang saat ini dirasakan tidak dapat berjalan secara maksimal," terangnya.
"Kami berharap bahwa putusan Mahkamah Konstitusi dapat memberikan titik terang bagi keabsahan Panwaslu sehingga Bawaslu bisa secara maksimal mengkonsolidasikan kekuatan jajarannya untuk melakukan pengawasan," ujar Wahidah Suaib.
Baca Juga:
Untuk diketahui, tahun 2010 ini ada pilkada di 224 daerah se-Indonesia melakukan Pemilu Kada. "Sehingga bukan tidak mungkin jika kasus-kasus terkait Pemilu Kada juga akan semakin marak jika tidak adanya pengawasan yang maksimal," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA --Sore nanti (18/3), Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan terhadap uji materi UU 22/2007. Bawaslu berharap,
BERITA TERKAIT
- Demokrat Yakin Tak Ada Matahari Kembar, Presiden Prabowo Berdaulat dan Mandiri
- Prabowo-Jokowi Saling Bela, Pengamat Sebut Mereka Susah Dikoyak
- Sejumlah PAC PDIP Banten Minta DPP Kembalikan Hak Tia Rahmania
- Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN
- Bergulir Desakan Lengserkan Gibran, Sikap Pak Sarmuji Jelas
- Golkar Mengakui SOKSI Kepemimpinan Ahmadi Noor Supit