Berharap Ada 'Titik Terang' dari MK

Berharap Ada 'Titik Terang' dari MK
Berharap Ada 'Titik Terang' dari MK
Ditambahkan oleh Wahidah, bahwa dalam tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) seharusnya juga menjadi bagian penting dalam pengawasan terutama di tingkat Kecamatan atau Desa. Karena penelusuran maupun pemutakhiran DPT itu berasal dari tingkat Kecamatan  atau Desa. Sehingga, untuk kesekian kalinya ditegaskan oleh Wahidah bahwa Panwaslu Kecamatan atau Desa merupakan bagian penting dari terselenggaranya Pemilu Kada.(sam/jpnn)

JAKARTA --Sore nanti (18/3),  Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan terhadap uji materi UU 22/2007. Bawaslu berharap,


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News