Berharap Ada 'Titik Terang' dari MK
Kamis, 18 Maret 2010 – 08:15 WIB
Berharap Ada 'Titik Terang' dari MK
Ditambahkan oleh Wahidah, bahwa dalam tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) seharusnya juga menjadi bagian penting dalam pengawasan terutama di tingkat Kecamatan atau Desa. Karena penelusuran maupun pemutakhiran DPT itu berasal dari tingkat Kecamatan atau Desa. Sehingga, untuk kesekian kalinya ditegaskan oleh Wahidah bahwa Panwaslu Kecamatan atau Desa merupakan bagian penting dari terselenggaranya Pemilu Kada.(sam/jpnn)
JAKARTA --Sore nanti (18/3), Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan terhadap uji materi UU 22/2007. Bawaslu berharap,
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Tanggapi Kecelakaan Berulang dengan Korban Massal, Komisi V DPR Desak Reformasi Sistem Transportasi Nasional
- Demokrat Yakin Tak Ada Matahari Kembar, Presiden Prabowo Berdaulat dan Mandiri
- Prabowo-Jokowi Saling Bela, Pengamat Sebut Mereka Susah Dikoyak
- Sejumlah PAC PDIP Banten Minta DPP Kembalikan Hak Tia Rahmania
- Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN
- Bergulir Desakan Lengserkan Gibran, Sikap Pak Sarmuji Jelas