Berharap Ada 'Titik Terang' dari MK
Kamis, 18 Maret 2010 – 08:15 WIB
Ditambahkan oleh Wahidah, bahwa dalam tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) seharusnya juga menjadi bagian penting dalam pengawasan terutama di tingkat Kecamatan atau Desa. Karena penelusuran maupun pemutakhiran DPT itu berasal dari tingkat Kecamatan atau Desa. Sehingga, untuk kesekian kalinya ditegaskan oleh Wahidah bahwa Panwaslu Kecamatan atau Desa merupakan bagian penting dari terselenggaranya Pemilu Kada.(sam/jpnn)
JAKARTA --Sore nanti (18/3), Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan terhadap uji materi UU 22/2007. Bawaslu berharap,
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?