Berharap MK Bubarkan RSBI
Senin, 07 Januari 2013 – 04:09 WIB
"Itu wujud nyata kebijakan diskriminatif dari negara yang dilegalkan melalui Undang-undang. Ini bertentangan dengan UUD 1945, UU HAM bahkan UU Sisdiknas sendiri," tegasnya.(Fat/jpnn)
JAKARTA – Nasib Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Berstandar Internasional (SBI) bakal ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT, Instruksi Jokowi?
- Unas Berhentikan Sementara Kumba Digdowiseiso, 2 Rekomendasi TPF
- UT Jadi Tuan Rumah NUDC 2024, 112 Tim Terbaik se-Indonesia Beradu Kemampuan
- Seusai Bertemu Jokowi, Menteri Nadiem Membatalkan Kenaikan UKT
- Billy Bakal Sampaikan Masalah Kenaikan UKT kepada Presiden Jokowi
- Ridwan Kamil Bagikan Pengalaman Berbisnis pada Mahasiswa Indonesia di Singapura