Berkas 5 Komisioner KPU Palembang Dilimpahkan ke Kejari

Berkas 5 Komisioner KPU Palembang Dilimpahkan ke Kejari
Proses pelimpahan berkas lima Komisioner KPU Palembang. Foto: sumeks.co

Pada Senin, lanjut Eftiyani, pihaknya telah mendapat petunjuk usai menghadap langsung ke Jakarta. Kasus ini menurutnya menjadi atensi KPU RI.

BACA JUGA: Anak Pertama Mau Nikah, Indra Sjafri: Lebih Stres Ketimbang Lawan Korea Selatan

“Kita tetap taat pada proses hukum. Selanjutnya biarlah berjalan,”singkat Eftiyani. Sebelumnya, lima komisioner KPU palembang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Palembang.

Kelimanya dilaporkan oleh Bawaslu Palembang karena dianggap tak menjalankan rekomendasi dengan menggelar Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) dalam Pemilu lalu. (aja)


Aparat Polresta Palembang melimpahkan berkas pemeriksaan lima komisioner KPU Palembang ke Kejari Palembang pada, Rabu (19/6).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News