Berkas 5 Komisioner KPU Palembang Dilimpahkan ke Kejari
Kamis, 20 Juni 2019 – 14:57 WIB

Proses pelimpahan berkas lima Komisioner KPU Palembang. Foto: sumeks.co
Pada Senin, lanjut Eftiyani, pihaknya telah mendapat petunjuk usai menghadap langsung ke Jakarta. Kasus ini menurutnya menjadi atensi KPU RI.
BACA JUGA: Anak Pertama Mau Nikah, Indra Sjafri: Lebih Stres Ketimbang Lawan Korea Selatan
“Kita tetap taat pada proses hukum. Selanjutnya biarlah berjalan,”singkat Eftiyani. Sebelumnya, lima komisioner KPU palembang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Palembang.
Kelimanya dilaporkan oleh Bawaslu Palembang karena dianggap tak menjalankan rekomendasi dengan menggelar Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) dalam Pemilu lalu. (aja)
Aparat Polresta Palembang melimpahkan berkas pemeriksaan lima komisioner KPU Palembang ke Kejari Palembang pada, Rabu (19/6).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT