Berkas 5 Komisioner KPU Palembang Dilimpahkan ke Kejari
Kamis, 20 Juni 2019 – 14:57 WIB
Pada Senin, lanjut Eftiyani, pihaknya telah mendapat petunjuk usai menghadap langsung ke Jakarta. Kasus ini menurutnya menjadi atensi KPU RI.
BACA JUGA: Anak Pertama Mau Nikah, Indra Sjafri: Lebih Stres Ketimbang Lawan Korea Selatan
“Kita tetap taat pada proses hukum. Selanjutnya biarlah berjalan,”singkat Eftiyani. Sebelumnya, lima komisioner KPU palembang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Palembang.
Kelimanya dilaporkan oleh Bawaslu Palembang karena dianggap tak menjalankan rekomendasi dengan menggelar Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) dalam Pemilu lalu. (aja)
Aparat Polresta Palembang melimpahkan berkas pemeriksaan lima komisioner KPU Palembang ke Kejari Palembang pada, Rabu (19/6).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Sematkan Status Tersangka, KPK Takkan Biarkan Bupati Sidoarjo Kabur ke Luar Negeri
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- 3 Tersangka Merintangi Aktivitas Tambang di Muratara Dilimpahkan ke Jaksa
- Bea Cukai dan Karantina Musnahkan 19,8 Ton Mangga Impor Ilegal, 3 Tersangka Diamankan
- Bea Cukai dan Polres Bogor Gagalkan Pengiriman Paket Ganja dari Aceh, Begini Kronologinya
- Korban Perampasan Sepeda Motor di Pelalawan Minta Polisi Gerak Cepat