Berkas Dioper ke Jaksa, Dada Diboyong ke Sukamiskin

Berkas Dioper ke Jaksa, Dada Diboyong ke Sukamiskin
Mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada saat keluar dari mobil tahanan KPK, Kamis (12/12). Foto: Ricardo/JPNN.Com

Johan menambahkan, penahanan kedua tersangka itu dipindahkan ke Bandung. "Penahanan dipindahkan ke Sukamiskin," ujarnya.

Seperti diketahui, kasus yang menjerat Dada bermula dari aksi KPK menangkap hakim Setyabudi dan kurir suap, Asep pada 22 Maret 2013 di  Pengadilan Negeri Bandung. Setyabudi kepergok menerima uang Rp 150 juta dari Asep yang bertugas sebagai kurir. Diduga, duit itu merupakan imbalan atas vonis pada perkara kasus Dana Bansos Pemerintah Kota Bandung. Dalam perkara itu, Setyabudi menjadi ketua majelis hakim. (gil/jpnn)

 

JAKARTA - Berkas pemeriksaan mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada dilimpahkan dari penyidik ke jaksa penuntut umum KPK, Kamis (12/12). Hal ini diungkapkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News