Berkas Gatot Brajamusti Sudah Dilimpahkan
Rabu, 28 September 2016 – 04:27 WIB
Polisi kemudian menemukan barang bukti sabu seberat 14,02 gram dari rumah Gatot di Jakarta Selatan.
Bukan itu saja, kasus tersebut langsung membuka tabir dugaan pelanggaran pidana lain yang dilakukan Gatot.
Sedikitnya, tiga kasus seperti kepemilikan senjata api dan ribuan butir amunisi, satwa liar, hingga dugaan pemerkosaan dituduhkan kepada pria 54 tahun tersebut.(dit/r2/sam/jpnn)
MATARAM - Polda NTB resmi melimpahkan berkas perkara dugaan penyalahgunaan narkotika dengan tersangka Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wanita Ini Racuni Anak Tiri dengan Racun Tikus, Korban Kejang Kejang
- Alex Warga Garut Dibunuh Anggota Geng Motor, Motifnya Dendam
- Miliki Puluhan Paket Ganja, Pengangguran di Jayapura Ditangkap Polisi
- Kecanduan Judi Online, Pasutri Lansia Nekat Mencuri
- Ibu-Ibu di Bogor Ditusuk Remaja Mabuk
- Pembunuhan Lelaki Penyuka Sesama Jenis, Polisi Temukan Fakta Baru, Jangan Kaget