Berkas Gatot Brajamusti Sudah Dilimpahkan
Rabu, 28 September 2016 – 04:27 WIB

Gatot Brajamusti. Foto: Fedrik Tarigan/dok.JPNN.com
Polisi kemudian menemukan barang bukti sabu seberat 14,02 gram dari rumah Gatot di Jakarta Selatan.
Bukan itu saja, kasus tersebut langsung membuka tabir dugaan pelanggaran pidana lain yang dilakukan Gatot.
Sedikitnya, tiga kasus seperti kepemilikan senjata api dan ribuan butir amunisi, satwa liar, hingga dugaan pemerkosaan dituduhkan kepada pria 54 tahun tersebut.(dit/r2/sam/jpnn)
MATARAM - Polda NTB resmi melimpahkan berkas perkara dugaan penyalahgunaan narkotika dengan tersangka Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum
- Mayat Pria di Indekos Ternyata Korban Pembunuhan & Sodomi