Berkas Gatot Brajamusti Sudah Dilimpahkan

Berkas Gatot Brajamusti Sudah Dilimpahkan
Gatot Brajamusti. Foto: Fedrik Tarigan/dok.JPNN.com

Polisi kemudian menemukan barang bukti sabu seberat 14,02 gram dari rumah Gatot di Jakarta Selatan.

Bukan itu saja, kasus tersebut langsung membuka tabir dugaan pelanggaran pidana lain yang dilakukan Gatot. 

Sedikitnya, tiga kasus seperti kepemilikan senjata api dan ribuan butir amunisi, satwa liar, hingga dugaan pemerkosaan dituduhkan kepada pria 54 tahun tersebut.(dit/r2/sam/jpnn) 


MATARAM - Polda NTB resmi melimpahkan berkas perkara dugaan penyalahgunaan narkotika dengan tersangka Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News