Berkas Remaja yang Ancam Ingin Tembak Kepala Jokowi Dikebut
Selasa, 29 Mei 2018 – 14:40 WIB

Pemuda berkacamata yang memegang foto Presiden Jokowi sambil mencacinya. Foto: Instagram/jojo_ismyname
Pemuda yang tidak mengenakan baju itu, mengancam akan menembak Presiden Jokowi dan membakar rumahnya.
Atas ulahnya, dia terancam dijerat Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 45 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang ITE, dengan hukuman enam tahun penjara. (mg1/jpnn)
Gelar perkara juga sudah dilakukan. Dengan begitu, penyidik bisa tahu apa saja kekurangan dalam berkas tersebut.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi