Berkat Kecerdikan Indah, Nela Kembali ke Pelukan Bunda

Dia juga terhubung dengan Yanti melalui organisasi J-Ruk di Kupang yang concern pada TKI bermasalah asal NTT. Yanti tanggap dengan mengupayakan alamat orang tua Nela.
Akhir Februari lalu, Nela berhasil dibebaskan dari majikannya. Sang majikan membenarkan bahwa dirinya tidak mengizinkan Nela cuti. Namun, alasannya dinilai KJRI terlalu dibuat-buat. Sang majikan lalu dibawa ke kepolisian setempat.
Hasilnya, sang majikan didenda dan diwajibkan membayar seluruh hak Nela yang setelah dihitung bernilai RM 68.500 atau sekitar Rp 241,4 juta.
Menjelang kepulangannya, Nela terlebih dahulu mengambil haknya RM 1.000. Sang majikan berjanji melunasi sisa hak Nela dalam tiga tahap.
Tiba di rumah bukan berarti Nela bebas dari gangguan. Mendadak, salah seorang tetangganya yang menurut Yanti berprofesi guru bertamu ke rumah Nela dan ibunya.
Nela tidak kenal dengan sang tetangga yang rumahnya berjarak sekitar 2 km dari kediamannya itu.
Namun, sejak Nela pulang, dia selalu bertamu dan menanyakan soal pekerjaan maupun uang yang didapatkan Nela.
’’Semalam itu dia menginap di sini,’’ ujar Yanti. Rencananya, dia melaporkan sang tetangga ke dinas pendidikan setempat agar diberi sanksi.
Petronela Nahak, biasa dipanggil Nela, mengalami nasib pilu saat menjadi TKW di Negeri Jiran Malaysia.
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit