Berkata Kotor, Ketua DPRD Dipolisikan
Rabu, 21 Desember 2011 – 09:26 WIB

Berkata Kotor, Ketua DPRD Dipolisikan
KUPANG- Ini menjadi peringatan bagi kita semua, apalagi seorang pejabat pemerintah agar hati-hati menggunakan mulut. Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Melitus Ataupah, Selasa (20/12) kemarin dilaporkan Wakil Ketua, Anton Natun ke Polres Kupang Kota karena mengeluarkan kata-kata tidak senonoh atau kata-kata penghinaan. "Saat mediasi damai itulah di depan panitera dia mengeluarkan kata-kata yang semestinya tidak pantas dikeluarkan seorang pejabat pemerintah, apalagi seorang kader partai besar seperti Partai Golkar. Ini sudah memalukan. Dia maki saya. Saya secara pribadi tidak terima dengan perkataannya," ujar Anton Natun yang didampingi penasehat hukumnya, Kris Kameo saat melapor di Mapolres Kupang Kota.
"Sebagai seorang pejabat negara maka tidak pantas kalau mengeluarkan kata-kata makian seperti itu. Dia (Ketua DPR Kabupaten Kupang, Melitus Ataupah, red) maki saya bahwa "Kami ini sudah biasa bacium untuk damai seperti ini. Hanya saja, dia (korban, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Anton Natun, red) tidak pernah cium pantat saya," maki Melitus Ataupah seperti ditirukan Anton Natun saat melapor di Mapolres Kupang Kota, Selasa (20/12) kemarin siang.
Baca Juga:
Dijelaskan korban, selasa kemarin ia dan pelaku sedang mengikuti sidang di PTUN Kupang. Saat usai sidang panitera memediasi mereka agar bisa dilakukan perdamaian dalam gugatan Anton Natun terkait pergantian dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang.
Baca Juga:
KUPANG- Ini menjadi peringatan bagi kita semua, apalagi seorang pejabat pemerintah agar hati-hati menggunakan mulut. Ketua DPRD Kabupaten Kupang,
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka