Berlagak Polisi, 3 Pria Ini Memeras Sopir yang Bermain Judi, Cuma Modal Kaus Hitam
Senin, 28 Juni 2021 – 19:57 WIB
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menambahkan, saat melancarkan aksi, para pelaku menggunakan kaus reserse berwarna hitam.
"Dia gunakan pakaian kaus seperti orang reserse, depannya turn back crime itu. Memakai masker yang tulisannya TNI dan Polri," tutur Yusri.
Baca Juga: Pulang Dugem, Ada Sisa Ekstasi di Mobil, 4 Oknum Polisi Tak Berkutik, Begini Akhirnya
Atas perbuatan pelaku, mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Jajaran Polda Metro Jaya membekuk tiga pelaku yang kerap melakukan pemerasan terhadap para sopir angkot di Jakarta Timur. Ketiga pelaku itu yakni HK, RN, dan AGU.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Gaga Muhammad Hanya Jalani Hukuman 2 Tahun 3 Bulan, Kuasa Hukum Beberkan Fakta Ini
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- BPBD DKI Sebut Banjir Terjadi di 18 RT Jakarta Timur
- KPU Jakarta Timur Sampaikan Terima Kasih Atas Kesuksesan Pemilu 2024
- Driver Online Pemeras Penumpang Ditangkap, Sahroni Apresiasi Respons Cepat Polisi