Berlagak Polisi, 3 Pria Ini Memeras Sopir yang Bermain Judi, Cuma Modal Kaus Hitam

Berlagak Polisi, 3 Pria Ini Memeras Sopir yang Bermain Judi, Cuma Modal Kaus Hitam
Tampang pelaku pemerasan sopir angkot di Jakarta Timur dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (28/6). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menambahkan, saat melancarkan aksi, para pelaku menggunakan kaus reserse berwarna hitam.

"Dia gunakan pakaian kaus seperti orang reserse, depannya turn back crime itu. Memakai masker yang tulisannya TNI dan Polri," tutur Yusri.

Baca Juga: Pulang Dugem, Ada Sisa Ekstasi di Mobil, 4 Oknum Polisi Tak Berkutik, Begini Akhirnya

Atas perbuatan pelaku, mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Jajaran Polda Metro Jaya membekuk tiga pelaku yang kerap melakukan pemerasan terhadap para sopir angkot di Jakarta Timur. Ketiga pelaku itu yakni HK, RN, dan AGU.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News