Bermodal Laporan Facebook, Polisi Berhasil Bekuk Arman
Rabu, 29 Agustus 2018 – 06:17 WIB
"Langsung saya perintahkan Direskrimum untuk cek TKP dan ternyata benar. Ini manfaat kami buka jalur komunikasi, yang di wilayah belum tahu, Kabareskrim malah tahu duluan," ucap Arief.
Dari situ, petugas mencari Arman dan menangkapnya di Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Kampar di sebuah kedai minuman.
Dari penangkapan Arman, polisi menyita sebilah batang kayu sepanjang lebih kurang 210 sentimeter yang digunakan untuk menyiksa istrinya.
Atas kejadian ini, Arief mengingatkan Ditkrimum untuk selalu awas dengan kejadian di wilayahnya.
"Pada seluruh direktur kriminal jangan sampai ada kejadian di wilayah, Kabareskrim lebih dahulu tahu dari pada yang di wilayah," tandas dia. (cuy/jpnn)
Polisi memantau semua laporan yang ditulis warga di akun media sosial termasuk terkait kasus di Pekanbaru.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!
- Bareskrim Buru Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Kabur
- Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI, Petrus Selestinus: Aneh