Bermula Coba-Coba, Berapa Lama Putra Pedangdut Rita Sugiarto Pakai Sabu-Sabu?

jpnn.com, JAKARTA - Putra pedangdut Rita Sugiarto, Raffi Zimah, mengaku sudah lama mengonsumsi narkoba.
Raffi ditangkap polisi akibat dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
"Sudah lama, sekitar 2-3 tahunlah," ujar Raffi dalam konferensi pers di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/5).
Dia mengaku dirinya terjerat obat-obatan terlarang akibat pergaulannya.
"Awalnya mau coba-coba saja," ucap pria 27 tahun tersebut.
Dia pun mengaku menyesal karena terjerat barang haram tersebut.
Putra pelantun lagu Syahdu itu juga meminta maaf kepada sang ibunda, Rita Sugiarto, dan ayahnya atas perbuatannya tersebut.
"Saya minta maaf kepada orang tua, keluarga saya, dan masyarakat semua. Saya menyesal dan Insyaallah tidak akan mengulangi lagi," tutur Raffi Zimah.
Akibat perbuatannya, Raffi Zimah disangkakan dengan Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman empat tahun penjara. (mcr7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Putra pedangdut Rita Sugiarto, Raffi Zimah mengaku sudah lama mengonsumsi narkoba.
Redaktur & Reporter : Firda Junita
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu