Besok Diperiksa KPK untuk Kasus Rasuah, Anies Baswedan Ucap Insyaallah

Besok Diperiksa KPK untuk Kasus Rasuah, Anies Baswedan Ucap Insyaallah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai melayat almarhumah Sunarti Srihadiyah Sarwo Edhie Wibowo di Kompleks Condet Baru, Jalan Batu Ampar II No B6, Condet, Jakarta Timur, Senin (20/9). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

Terakhir, ada kesepakatan harga awal yang ditentukan Anja dan Perumda Sarana Jaya sebelum proses negosiasi dikakukan.

KPK menduga perbuatan para tersangka tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 152,5 miliar.

Oleh karena itu, komisi pimpinan Firli Bahuri itu menjerat para tersangka dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupti juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(cr1/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


KPK berencana memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai saksi kasus korupsi pengadaan lahan untuk program Rumah Tanpa DP.


Redaktur : Antoni
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News