Besok MKD Gelar Pleno, Bisa Jadi Bahas Status Setnov
jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) akan menggelar rapat pleno, Kamis (16/11). Agenda pleno itu bisa saja membahas posisi Ketua DPR Setya Novanto yang
Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding mengatakan, ada kemungkinan pleno besok untuk membahas usulan tentang penonaktifan Novanto yang kini menjadi tersangka korupsi e-KTP. “Boleh jadi agenda rapat besok muncul (usulan) untuk menonaktifkan Novanto,” kata Sudding di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/11).
Namun, kata Sudding, kasus yang menyeret Setnov -panggilan beken Novanto- sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, MKD tak bisa bertindak sampai proses hukum terhadap ketua umum Golkar itu kelar.
"Keputusan di MKD bahwa setiap anggota yang dalam penyidikan, maka MKD menunggu proses hukum (selesai),” tutur politikus Hanura itu.
Seperti diketahui, KPK pada akhir Oktober lalu menetapkan Novanto sebagai tersangka korupsi e-KTP. Status tersangka korupsi e-KTP itu merupakan yang kedua setelah sebelumnya Novanto menang atas KPK di praperadilan.(fat/jpnn)
Mahkamah Kehormatan DPR besok akan menggelar rapat pleno. Kemungkinan salah satu agenda yang dibahas adalah usul penonaktifan Setya Novanto dari ketua DPR.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK