Bibit-Chandra Tak Terkait CDR Ary Muladi-Ade Rahardja

Bibit-Chandra Tak Terkait CDR Ary Muladi-Ade Rahardja
Bibit-Chandra Tak Terkait CDR Ary Muladi-Ade Rahardja
Seperti diketahui, dalam sidang kasus Anggodo, pengacaranya meminta agar hakim membuka rekaman percakapan Ade-Ary, untuk membuktikan bahwa tidak ada sogokan Anggodo kepada KPK (Bibit-Chandra). Namun Marwan menegaskan bahwa sebenarnya rekaman itu tidak ada. Yang ada hanya CDR.

CDR ini pun, kata Marwan, tak bisa dijadikan bukti, karena tak ada kaitan dengan substansi kasus yang dibicarakan dalam persidangan. "Masalah rekaman harus kita selesaikan. Jangan lagi dipolitisir. Itu gak ada kaitan (dengan) Bibit-Chandra. Jadi orang-orang nggak usah membesarkan itu," ulangnya.

Dalam kasus Bibit-Chandra dulu, tambah Marwan, pihaknya tak membutuhkan CDR itu sebagai bukti, karena tak memiliki keterkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang yang disangkakan. Namun CDR itu bisa dijadikan bukti untuk Ary, jika ia ditetapkan sebagai tersangka korupsi. (zul/jpnn)

JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Marwan Effendy menegaskan, bukti Call Data Record (CDR) pembicaraan Ary Muladi-Ade


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News