Bibit-Chandra Tak Terkait CDR Ary Muladi-Ade Rahardja
Jumat, 20 Agustus 2010 – 16:23 WIB
Seperti diketahui, dalam sidang kasus Anggodo, pengacaranya meminta agar hakim membuka rekaman percakapan Ade-Ary, untuk membuktikan bahwa tidak ada sogokan Anggodo kepada KPK (Bibit-Chandra). Namun Marwan menegaskan bahwa sebenarnya rekaman itu tidak ada. Yang ada hanya CDR.
Baca Juga:
CDR ini pun, kata Marwan, tak bisa dijadikan bukti, karena tak ada kaitan dengan substansi kasus yang dibicarakan dalam persidangan. "Masalah rekaman harus kita selesaikan. Jangan lagi dipolitisir. Itu gak ada kaitan (dengan) Bibit-Chandra. Jadi orang-orang nggak usah membesarkan itu," ulangnya.
Dalam kasus Bibit-Chandra dulu, tambah Marwan, pihaknya tak membutuhkan CDR itu sebagai bukti, karena tak memiliki keterkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang yang disangkakan. Namun CDR itu bisa dijadikan bukti untuk Ary, jika ia ditetapkan sebagai tersangka korupsi. (zul/jpnn)
JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Marwan Effendy menegaskan, bukti Call Data Record (CDR) pembicaraan Ary Muladi-Ade
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi