Bidan Honorer Setor Rp 130 Juta dapat SK CPNS Bodong
Jumat, 03 November 2017 – 00:12 WIB
Uang itu diberikan bertahap, Rp20 juta, Rp10 juta, dan terakhir 100 juta. Semua ditransfer. “Kami pegang bukti transfernya,” kata dia sembari berharap agar Z ditangkap dan dihukum.
Baca Juga:
Kapolres OKU Timur, AKBP Irsan Sinuhaji SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Faisal P Manalu mengatakan, memang benar ada laporan korban. "Kasusnya akan diselidiki," pungkasnya.(sal/ce3)
Empat tahnu bekerja tidak terima gaji sebagai PNS. Setelah dicek ke BKN Regional VII di Jakabring, ternyata NIP CPNS itu tidak ditemukan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Palsukan Struk Transfer Hingga Rp 945 Juta, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Kasus Penyalahgunaan Merek Mitochiba Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Tip dari BRI Agar Nasabah Terhindar dari Penipuan Online
- Pria Ini Sudah Menipu Banyak Wanita, Modusnya Tak Biasa
- Modus Pelaku Penipuan Terhadap PT Kamajaya Busana Sebanyak Rp 1,1 Miliar