Bidan Honorer Setor Rp 130 Juta dapat SK CPNS Bodong
Jumat, 03 November 2017 – 00:12 WIB

Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Uang itu diberikan bertahap, Rp20 juta, Rp10 juta, dan terakhir 100 juta. Semua ditransfer. “Kami pegang bukti transfernya,” kata dia sembari berharap agar Z ditangkap dan dihukum.
Baca Juga:
Kapolres OKU Timur, AKBP Irsan Sinuhaji SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Faisal P Manalu mengatakan, memang benar ada laporan korban. "Kasusnya akan diselidiki," pungkasnya.(sal/ce3)
Empat tahnu bekerja tidak terima gaji sebagai PNS. Setelah dicek ke BKN Regional VII di Jakabring, ternyata NIP CPNS itu tidak ditemukan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini