Bidik Money Laundering, KPPU Gandeng PPATK
Rabu, 14 April 2010 – 23:38 WIB
“Dalam bidang sosialisasi, penelitian dan pendidikan, kedua pihak bersepakat untuk mengadakan sosialisasi bersama kepada pemangku kepentingan, di samping membangun basis data sesuai kewenangan masing-masing. Basis data diperlukan kedua belah pihak mengingat keduanya berkepentingan untuk menganalisa ekonomi secara makro dalam rangka mengidentifikasi dugaan pencucian uang dan transaksi yang berkaitan dengan kartel dalam sektor usaha tertentu. Itu pun tentu diperlukan KPPU sebagai penegak hukum,” tukasnya.(gus/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjalin kerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Memorandum of
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran