Bikin Akun PS Store Palsu, Oknum Napi Kerobokan dan 2 Rekannya Raup Miliaran Rupiah

Bikin Akun PS Store Palsu, Oknum Napi Kerobokan dan 2 Rekannya Raup Miliaran Rupiah
Akun instagram @pstorre.jakarta yang dibuat oleh AD, narapidana yang ditahan di Lapas Kerobokan bersama 2 orang rekannya untuk menipu korban dan meraup keuntungan hingga miliaran rupiah, Senin (1/10/2021). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com.

Erwin menjelaskan ketiga tersangka sudah beraksi sejak dua tahun yang lalu dan berhasil meraup keuntungan hingga miliaran rupiah. 

"Sebenarnya kerugian yang diderita para korban itu mencapai miliaran, tetapi yang berhasil kami ungkap itu mencapai Rp 360 juta," pungkas Erwin. 

Para tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (mcr8/jpnn)

Seorang oknum napi (narapidana) yang ditahan di Lapas Kerobokan, Bali yang berinisial AD dibantu 2 orang rekannya berhasil meraup keuntungan miliaran rupiah dengan cara menipu para korbannya menggunakan akun PS Store palsu.


Redaktur : Boy
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News