Bikin Ulah di MotoGP Mandalika, Perempuan Cantik Ini Jadi Tersangka, Parah!

Bikin Ulah di MotoGP Mandalika, Perempuan Cantik Ini Jadi Tersangka, Parah!
Tersangka kasus penipuan tiket MotoGP pada Maret 2022 lalu, Ketua BPPD Lombok Tengah Ida Wahyuni Sahabudin (34). Foto: Facebook @Ida W Sahabudin

Dia juga menyampaikan beberapa minggu yang lalu pihaknya telah melakukan gelar perkara.

"Pelaku dikenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," pungkad Teddy. (mcr38/jpnn)


Perempuan cantik bernama Ida Wahyuni Sahabudin (34), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan di MotoGP Mandalika.


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News