Bisakah Kampanye Negatif Hilang? Ini Kata Calon Komisioner KPU
jpnn.com, JAKARTA - Calon komisioner KPU Muchammad Ali Safa'at menilai kampanye negatif sulit dihilangkan secara utuh dalam kontestasi politik di Indonesia. Terlebih, cara itu masih dinilai bisa menggaet para pemilih.
Hal itu disampakan Ali menyikapi pertanyaan legislator saat proses uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KPU periode 2022-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2).
"Terkait kampanye negatif, kami tentu tidak mungkin menghilangkan sama sekali," kata dia saat proses uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Selasa.
Namun, kata dia, kampanye negatif bisa ditekan dengan berbagai cara seperti menonjolkan narasi kabangsaan hingga pembaruan politik.
"Harus dikurangi dengan cara kampanyekan memperbanyak aspek kebangsaan dengan narasi moderasi dengan berpolitik," beber Ali.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan itu, dirinya membeber persoalan yang biasanya terjadi saat proses pemilu, yakni data pemilih, beban penyelenggara, kerumitan administratif, suara yang tidak sah, penggunaan media sosial, dan pengadaan logistik serta distribusi.
Menurut Ali, satu cara menyelesaikan persoalan pemilu berkaitan dengan regulasi yang kuat.
"Kemudian kerja sama dan komunikasi, sumber daya manusia, dan sistem informasi," kata dia. (ast/jpnn)
Calon komisioner KPU Muchammad Ali Safa'at menilai kampanye negatif sulit dihilangkan secara utuh dalam kontestasi politik di Indonesia. Terlebih, cara itu masih dinilai bisa menggaet para pemilih.
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029
- Hubungan dengan Rizky Irmansyah Dituding Rekayasa, Nikita Mirzani Sebut Nama Prabowo
- PBMA Ajak Semua Pihak Patuhi Keputusan MK
- Soal Erick Thohir Langgar Aturan Pemilu Dimentahkan MK
- MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, tetapi Tidak Etis
- Saldi Isra: MK Bukan Keranjang Sampah Menyelesaikan Semua Masalah Pemilu