BKD Diminta Cepat Bereskan Usulan Honorer K2
Selasa, 23 Juli 2013 – 06:38 WIB
Untuk Aceh, adalah Pemprov Aceh, Pemkab Aceh Barat, Pemkab Aceh Jaya, Pemkot Langsa, dan Pemkot Lhokseumawe.
Selain itu, terdapat 21 instansi (dua pusat dan 19 daerah) yang belum melaporkan hasil uji publik honorer K2. Padahal, mestinya hasil uji publik tersebut sudah harus dilaporkan paling lambat Mei 2013.
Dari Sumut, yang belum melaporkan hasil uji publik dimaksud adalah Pemkot Tanjung Balai. Dari Aceh, Pemkab Aceh Timur, Pemkab Aceh Barat Daya, dan Pemkot Subulussalam. (sam/esy/jpnn)
JAKARTA - Usulan honorer kategori dua (K2) yang akan ikut seleksi CPNS dari Pemko Medan, Pemkab Serdang Bedagai, dan Labuhanbatu Utara, Sumut, dinyatakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan