BKN Minta Data Guru Agama ke Kemenag, AGPAII Sebut Salah Alamat

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Ahmad Budiman mempertanyakan alasan Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal belum adanya formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bagi mereka.
Di mana Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyatakan, untuk kebutuhan formasi PPPK dari guru agama harus menunggu usulan dari Kementerian Agama.
"Data mengenai kebutuhan maupun penempatan guru agama itu sudah ada di Pemda dan Kemendikbud. Di lingkungan Pemda data tersebut lebih valid, lengkap, dan akurat," kata Ahmad kepada JPNN.com, Senin (8/3).
Jika BKN minta data kepada Pemda dan Kemendikbud, lanjutnya, tidak sampai sepekan pasti sudah beres.
Guru agama bekerja di lingkungan sekolah, baik jenjang SD, SMP, SMA, SMK maupun SLB, yang notabene merupakan lembaga di bawah naungan pemerintah daerah.
"Jadi, akan lebih tepat bila pejabat pembina kepegawaian (PPK) di daerah yang mengusulkan ke pusat. Sedangkan Kemenag dalam posisi sebagai pembina dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan," tuturnya.
"Kalau BKN minta data kebutuhan dan penempatan guru agama kepada Kemenag, itu salah alamat, mestinya minta ke Pemda dan Kemendikbud," pungkas Ahmad Budiman.
Sebelumnya Kepala BKN Bima Haria Wibisana menegaskan, dua alasan belum adanya formasi PPPK untuk guru agama.
Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam menanggapi sikap BKN soal belum adanya formasi guru PPPK bagi para guru agama Kemenag.
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah