BNN Amankan Rp 1,2 Miliar dari Kasus Penyelundupan Sabu di Truk Sayur

BNN Amankan Rp 1,2 Miliar dari Kasus Penyelundupan Sabu di Truk Sayur
Irjen Arman Depari. Foto: Ismail Pohan/dok.JPNN.com

2. Mobil Mitsubshi Expander Tahun 2018 Warna Putih beserta 1 (satu) lembar STNK. Estimasi harga saat ini Rp 250 juta.

3. Uang Tunai Rp 268, 5 juta, 7 buku rekening bank.

3. Mobil Honda HRV Warna Silver yang baru di DP Rp 75 juta .

4. Rumah yang ditempati di Jalan Hamzah Fanzuri Tj. Putus Jabel, Langsa adalah tanah garapan yang tidak memiliki sertifikat .

5. Spm. Yamaha N-Max yang dibeli secara kredit.

6. 3 Buku Rekening Bank dengan estimasi aset Rp 240 juta.


Berdasarkan hasil pengembangan kasus penyelundupan 35 bungkus sabu di dinding truk sayur, total aset para tersangka yang diamankan sebesar Rp 1,2 miliar.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News