BNN Amankan Rp 1,2 Miliar dari Kasus Penyelundupan Sabu di Truk Sayur
Sabtu, 01 Juni 2019 – 20:19 WIB
2. Mobil Mitsubshi Expander Tahun 2018 Warna Putih beserta 1 (satu) lembar STNK. Estimasi harga saat ini Rp 250 juta.
3. Uang Tunai Rp 268, 5 juta, 7 buku rekening bank.
3. Mobil Honda HRV Warna Silver yang baru di DP Rp 75 juta .
4. Rumah yang ditempati di Jalan Hamzah Fanzuri Tj. Putus Jabel, Langsa adalah tanah garapan yang tidak memiliki sertifikat .
5. Spm. Yamaha N-Max yang dibeli secara kredit.
6. 3 Buku Rekening Bank dengan estimasi aset Rp 240 juta.
Berdasarkan hasil pengembangan kasus penyelundupan 35 bungkus sabu di dinding truk sayur, total aset para tersangka yang diamankan sebesar Rp 1,2 miliar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Polda Sulteng Menggagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu-Sabu
- Seorang Perempuan Selundupkan 14 Gram Sabu-Sabu ke Lapas Semarang
- Polda Kaltara Menggagalkan Penyelundupan 7,8 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia
- Geledah Kijang Innova Putih, TNI AL Temukan 70 Kg Sabu-Sabu, 3 Pelaku Ditangkap
- 2 Pria di Kualanamu Ditangkap Saat Selundupkan 3,8 Kg Sabu-Sabu ke Sulawesi