BNN Klaim Rehabilitasi Raffi Disetujui Keluarga
Kamis, 07 Maret 2013 – 21:30 WIB
JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui kuasa hukumnya Partahi Sihombing mengungkapkan, pengiriman Raffi Ahmad ke Panti Rehabilitasi Lido merupakan permintan keluarga artis itu sendiri. Surat persetujuan juga ditandatangani paman Raffi, Mansyur Ahmad. Ditambahkannya, tujuan rehabilitasi tersebut untuk mengembalikan dan menghilangkan pengaruh Narkoba dari eks kekasih Yuni Shara, sehingga dapat kembali berprestasi."Jadi memberi peluang untuk Raffi menjadi lebih baik. Jangan dilihat unsur balas dendam," tutup Partahi.
"Salah kalau dikatakan rehab itu (Raffiy permintaan BNN. Padahal itu adalah permintaan keluarga," bebernya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (7/3).
Baca Juga:
Ia juga mengatakan, Masnyur mengajukaan surat pengajuan pada 31 Januari lalu. Saat ditandatangani disaksikan Amy Qanita. "Di mana penandatanganan surat permintaan itu di depan ibunya Raffi (Amy), di lantai lima gedung BNN," tegas Partahi.
Baca Juga:
JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui kuasa hukumnya Partahi Sihombing mengungkapkan, pengiriman Raffi Ahmad ke Panti Rehabilitasi Lido
BERITA TERKAIT
- Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Menjelang Pernikahan
- Masalah Rumah Tangga Ricis Terungkap, Tak Akur dengan Mertua Hingga Soal Nafkah Batin
- Dentaman Madball di Hammersonic 2024
- The Fray dan Echosmith Bakal Sepanggung di Konser Playboox 2024
- Lagu Duet Romantis Rizky Febian dan Mahalini Trending Menjelang Pernikahan
- Gandeng BRImo sebagai Exclusive Partner, Spartan Race Hadir Pertama Kali di Indonesia