Hotma Bantah Pernyataan BNN Soal Ganja
Kamis, 07 Maret 2013 – 17:44 WIB
JAKARTA-- Kuasa Hukum Raffi Ahmad, Hotma Sitompul membantah pernyataan kuasa hukum Badan Narkotika Nasional (BNN) Partahi Sihombing yang mengatakan Raffi menunjukkan keberadaan dua linting ganja saat penggrebekan BNN di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, akhir Januari lalu.
"Itu tidak benar. Yang benar katanya ditemukan oleh BNN. Sebab Raffi menolak linting ganja itu milik dia dan dia tidak mengetahui itu milik dia, bagaimana dibilang menunjukkan ganja?" tekan Hotma di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (7/3).
Baca Juga:
Ia tegaskan kembali, saat penggrebekan kliennya memang tidak mengetahui keberadaan dua linting ganja.
"Saya tegaskan, Raffi tidak menunjukan tempat lintingan ganja itu. Darimana pengacara itu (Partahi) bilang Raffi menunjukan tempat lintingan ganja itu berada. Raffi sendiri nggak tahu soal itu," pungkas Hotma. (ian/jpnn)
JAKARTA-- Kuasa Hukum Raffi Ahmad, Hotma Sitompul membantah pernyataan kuasa hukum Badan Narkotika Nasional (BNN) Partahi Sihombing yang mengatakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Menjelang Pernikahan
- Masalah Rumah Tangga Ricis Terungkap, Tak Akur dengan Mertua Hingga Soal Nafkah Batin
- Dentaman Madball di Hammersonic 2024
- The Fray dan Echosmith Bakal Sepanggung di Konser Playboox 2024
- Lagu Duet Romantis Rizky Febian dan Mahalini Trending Menjelang Pernikahan
- Gandeng BRImo sebagai Exclusive Partner, Spartan Race Hadir Pertama Kali di Indonesia