BNP2TKI: Remitansi TKI Tahun 2017 Capai Rp 108 Triliun

BNP2TKI: Remitansi TKI Tahun 2017 Capai Rp 108 Triliun
Kepala Bagian Humas BNP2TKI, Dr. Servulus Bobo Riti. Foto: BNP2TKI

jpnn.com, JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mencatat pengiriman uang dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negara asalnya (remitansi) hingga periode November 2017 mencapai sebesar USD 8.015.885.120, atau lebih dari Rp 108 triliun.

Data remitansi ini diperoleh dari kolaborasi antara BNP2TKI dengan Bank Indonesia (Divisi Statistik Neraca Pembayaran Indonesia dan Posisi Investasi Internasional Indonesia).

Kepala Bagian Humas BNP2TKI Servulus Bobo Riti mengatakan jika remitansi ini dibandingkan dengan November 2016 lalu terjadi penurunan sebesar 1,06 persen atau sebesar USD 8.101.899.768, atau setara Rp 108.326.671.517.984.

Hal itu dikarenakan adanya penurunan remitansi untuk kawasan Timur Tengah dan Afrika sebesar 7,15 persen atau sebesar USD 225.601.563, dan kawasan Amerika yaitu sebesar 66,28 persen atau USD 342.511.465 serta di kawasan Eropa dan Australia juga terdapat penurunan sebesar 24,22 persen atau sebesar USD 21.476.470.

Menurutnya, penurunan jumlah remitansi ini terjadi antara lain dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah yang mendorong peningkatan penempatan PMI formal, di samping sebagai dampak nyata dari kebijakan penutupan penempatan TKI informal ke kawasan Timur Tengah, maupun faktor terbatasnya peluang kerja bagi tenaga kerja asing di beberapa negara penempatan PMI karena keadaan ekonomi global yang fluktuatif.

Servulus juga mengungkapkan sebagian besar PMI bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) atau pengasuh anak, pekerja pertanian, pekerja konstruksi, dan pekerja pabrik. Kemudian, ada yang bekerja menjadi perawat lansia, pekerja toko, restoran, dan hotel, menjadi supir, serta bekerja di kapal pesiar.

"Menurut data Bank Dunia, ada sekitar 55 persen dari sembilan juta PMI, bekerja secara non-prosedural. Artinya, sebagian besar menjadi pekerja dengan dokumen dan jalur-jalur yang tidak legal. Padahal, kalau PMI bekerja secara prosedural, mereka bisa mengurangi risiko beban kerja yang tak sesuai dan meminimalisir proses penganiayaan dan pelecehan yang masih kerap terjadi," katanya.

Servulus menambahkan, bahwa dari sisi kawasan yang terbanyak mengirimkan uang berasal dari negara kawasan Asia seperti Malaysia, Hong Kong, Taiwan, Singapura, Korea Selatan dan Jepang. Juga di kawasan Timur Tengah seperti Arab Saudi, Kuwait dan Qatar. (kda/jpnn)


Kawasan yang terbanyak mengirimkan uang berasal dari negara Asia seperti Malaysia, Hong Kong, Taiwan, Singapura, Korea Selatan dan Jepang.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News