BNPT: Butuh UU Menembak Teroris
Senin, 19 Maret 2012 – 15:05 WIB

BNPT: Butuh UU Menembak Teroris
Selain itu, Ansyaad kembali mengingatkan pada 19 April 2011 Presiden SBY telah menginstruksikan agar dilakukan koordinasi dengan seluruh Pemerintah Daerah untuk bekerjasama dengan Polri (Densus 88), Densus milik TNI, dan aparat lainnya dalam mencegah dan menanggulangi aksi terorisme di negeri ini. (fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai meminta Komisi III DPR membuat undang-undang (UU) soal penggunaan senjata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bank Mandiri Perkuat Pilar Sosial Lewat Inisiatif Pendidikan Inklusif & Berkelanjutan
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Kisah Rina Santi, Sukses Menginspirasi Perempuan lewat Komunitas Women in Energy
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Gibran Dicopot, Praktisi: Mending Sumbang Ide Positif
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024