BNSP Sertifikasi Kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia di NTB

BNSP Sertifikasi Kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia di NTB
Wakil Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi, Miftakul Azis. Foto: source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - LSP Pekerja Domestik Lintas Benua menggelar sertifikasi kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Balai Latihan Kerja Luar Negeri Lombok Mandiri, NTB, Jumat (13/11).

Sertifikasi kompetensi tersebut diikuti CPMI yang telah melakoni latihan pada skema sertifikasi Housekeeping dengan negara tujuan Hong Kong.

Wakil Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Miftakul Azis mengatakan, program sertifikasi kompetensi kerja (PSKK) BNSP yang dilaksanakan oleh LSP Pekerja Domestik Lintas Benua bagi CPMI tersebut sangat penting.

Selain untuk memenuhi persyaratan sebagai CPMI yang bisa bekerja di luar negeri, sertifikasi itu juga sebagai wujud pengakuan negara atas kompetensi CPMI.

“Sertifikat kompetensi merupakan salah satu dokumen wajib untuk bisa bekerja di luar negeri karena sertifikat kompetensi adalah bukti kompetensi seseorang, termasuk CPMI,” kata Azis dalam keterangan pers, Jumat (13/11) malam.

Dia menambahkan, bagi setiap orang yang sudah mendapatkan pelatihan kerja maka sertifikat kompetensi juga adalah hak CPMI apabila nanti dinyatakan kompeten pada saat asesmen/uji kompetensi.

“Pengakuan kompetensi ini penting sebagai modal untuk masuk dan bersaing dalam pasar tenaga kerja terampil / kompeten di luar negeri,” imbuh dia.

Azis menambahkan, pekerja migran merupakan salah satu dari lima sektor prioritas pemerintah.

Selain untuk memenuhi persyaratan sebagai CPMI yang bisa bekerja di luar negeri, sertifikasi itu juga sebagai wujud pengakuan negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News