Bobol Rumah Kosong, HF Diringkus
Minggu, 21 Oktober 2018 – 16:43 WIB
Para pelaku terancaman Pasal 363 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.(see/pojokbekasi)
Baca Juga:
Kedua pelaku mengaku sebagai tetangga kepada petugas keamanan di perumahan tersebut.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Polisi Tangkap Spesialis Pembobol Rumah di Palembang
- Maling Beraksi di Ilir Barat III Palembang, Sebegini Kerugian Korban
- Inilah Komplotan Pencuri Puluhan Tiang Pemancar di Semarang
- Dooor! Polisi Ditembak Pencuri Kelapa Sawit, Lehernya Terluka