Boediono Bakal Bersaksi, Paspampres Urusi Kursi
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden RI Boediono rencananya akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan atas Budi Mulya yang didakwa korupsi dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Mantan Gubernur Bank Indonesia itu akan duduk di kursi saksi Pengadilan Tipikor pada 9 Mei mendatang.
Demi pengamanan terhadap Boediono, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang bertugas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta bersama dengan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres) sudah melakukan koordinasi dan mengecek situasi ruang sidang. "Sudah (dicek Paspamres dan pihak pengadilan)," kata Humas PN Jakarta Pusat Hakim Purwono Edi Santosa ketika dikonfirmasi, Rabu (30/4).
Salah satu petugas pengadilan yang enggan disebut namanya membeberkan soal pengecekan itu. Ia mengungkapkan beberapa petugas yang terdiri dari pihak Paspamres, MA, pengadilan, dan KPK melakukan pengecekan kemarin (29/4) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Rencananya, Paspampres akan memasang metal detector di depan ruang sidang. Selain itu, akan ada penambahan mesin pendingin udara untuk ruang sidang.
Bahkan demi kehadiran Boediono, kursi pengujung di Pengadilan Tipikor pun akan dirombak. "Nanti kursi yang di dalam juga akan dikeluarkan dan ditempatkan di ruang tunggu saksi untuk duduk Pak Boediono," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Presiden RI Boediono rencananya akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan atas Budi Mulya yang didakwa korupsi dalam pemberian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pernyataan Tegas Dirjen Diktiristek Soal UKT, Mahasiswa Bisa Tenang
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN
- Gabungan Organisasi Penyiaran di Solo Raya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran
- Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar
- Berbicara di WWF Bali 2024, Nana Sudjana: Pengelolaan Danau Rawa Pening untuk Kepentingan Masyarakat
- Benny Wullur Kembali Tantang Duel Tinju Kepada Hotman Paris