Bongkar Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Bangkalan, KPK Geledah 14 Lokasi
Selasa, 01 November 2022 – 11:55 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menggeledah 14 lokasi untuk membongkar kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan yang menjerat Bupati Abdul Latif Amin Imron itu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi perkara," ucap Fikri.
Baca Juga:
Dalam kasus ini, KPK menetapkan enam tersangka, yang salah satunya ialah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Identitas lima tersangka lain masih dirahasiakan KPK.
Para tersangka juga sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan sampai April 2023. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Penyidik KPK menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik dari hasil penggeledahan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok & MMEA Ilegal Senilai Rp 870 Juta di Semarang
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera