Bos PT Multi Structure Diperiksa KPK Terkait Korupsi Proyek Jalan Bengkalis

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau tahun anggran 2013-2015.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa KPK memanggil dua nama untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut.
Dua nama tersebut adalah Manager Marketing PT Multi Structure Jeffry Ronald Situmorang dan Direktur PT Multi Structure Kukuh Bandiono Putro.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Komisaris PT Arta Niaga Nusantara Handoko Setiono bersama istrinya, Direktur PT Arta Niaga Nusantara Melia Boentaran, Jumat (5/2).
Pasangan ini ditetapkan sebagai tersangka bersama 8 nama lainnya yang terdiri dari pejabat proyek, kontraktor dan pihak lainnya.
Mereka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (mcr9/jpnn)
Kasus Korupsi Lingkar Barat Duri di Bengkalis, KPK Panggil Dua Saksi dari PT Multi Sctructure
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- KPK Tunjuk Plt Baru untuk Isi Kekosongan Jabatan, Tessa Mahardhika Ikut Dipromosikan
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI